Koreksi Geometri

Author : Rinanda

            Data citra hasil perekaman satelit merupakan representasi permukaan bumi. Area yang terekam memiliki distorsi karena bentuk lengkung  bumi maupun kesalahan dari sensor yang digunakan. Koreksi geometrik (rektifikasi) dilakukan untuk menyesuaikan koordinat pixel pada citra dengan koordinat bumi dalam bidang datar sehingga menyangkut sistem proyeksi pata. Rektifikasi menggunakan proses transformasi dari sistem grid ke grid lain menggunakan persamaan polinomial. Rektifikasi dapat disebut juga pemberian koordinat pada citra menggunakan koordinat citra atau peta pada lingkup  area yang sama. Hal ini perlu dilakukan jika citra akan digunakan bersama peta atau citra lain yang memiliki sistem proyeksi peta.

            Proses lain yang mirip dengan proses rektifikasi adalah georeferensi. Georeferensi adalahproses penyamaan sistem koordinat pada citra dan peta. Perbedaan keduanya terdapat pada data yang digunakan untuk rektifikasi maupun georeferensi. Jika proses rektifikasi citra dilakukan menggunakan koordinat peta, maka proses yang dilakukan sudah meliputi georeferensi karena peta adalah sumber yang sudah terektifikasi. Jika menggunakan citra yang belum terektifikasi, maka hasil georeferensi kedua citra belum terektifikasi. Sedangkan jika menggunakan citra yang sudah terektifikasi, maka proses yang dilakukan sama dengan georeferensi.
            Rektifikasi melibatkan proses georeferensi yang menentukan koordinat peta sehingga perlu penentuan sistem proyeksi peta terlebih dahulu. Sistem proyeksi yang digunakan di Indonesia adalah sistem proyeksi UTM (Universal Transverse Mercator) dangan Datum WGS84. Koreksi dilakukan menggunakan Ground Control Point (GCP). GCP merupakan titik-titik pada pixel citra yang sudah diketahui koordinat referensinya.

Berikut ini merupakan proses rektifikasi menggunakan referensi yang sudah terektifikasi sehingga dapat disebut georeferensi. Aplikasi yang dapat digunakan diantaranya Global Mapper dan ArcGIS
1.      Global  Mapper

Inputkan data yang akan dilakukan georeferensi. Buat Ground Control Point (GCP) pada tiap titik yang diketahui informasi koordinatnya. Input nilai koordinat GCP dapat berupa satuan koordinat geografi dan koordinat proyeksi (UTM). GCP digunakan untuk mengikat lokasi peta yang belum memiliki koordinat dan citra yang akan dikoreksi sehingga memiliki nilai lokasi yang terkoreksi pada tiap gridnya. Minimal 3 titik GCP yang dibuat untuk mewakili lokasi dalam georeferensi.


Atur sistem proyeksi data (sistem Geographic atau UTM), dengan datum WGS84. Planar unit digunakan untuk menentukan satuan jarak/lokasi pada citra atau peta hasil georeferensi.







Output hasil georeferensi di export dalam format data tiff. File à export raster and elevation data à export geotiff 





2.      ArcGIS
Aktifkan tool georeferencing. Pilih add control point untuk memberikan titik GCP.

            Zoom in pada titik yang memiliki informasi koordinat. Titik tersebut dapat dijadikan titik GCP. Klik kanan, input koordinat X(bujur) dan Y(lintang). Langkah ini serupa dengan langkah pada Global mapper. Buat beberapa titik GCP, sebagai titik ikat peta dalam georeferensi


Klik georeferencing à update georeferencing untuk menyimpan dataset terkini. Atur sistem koordinat proyeksi pada layer data. Gunakan proyeksi UTM (sesuaikan dengan lokasi), WGS 1984 UTM zone 48S. Datum dan zona berbeda-beda pada tiap daerah. Indonesia berada pada datum WGS 1984 zona UTM 46 – 54 utara dan selatan.
Perbedaan peta yang belum dan sudah di georeferencing, terletak pada satuan petanya. Peta yang belum di georeferencing memiliki satuan unknown unit, peta yang sudah memiliki satuan meter.

Komentar

Postingan Populer