Koreksi Geometri
Author : Rinanda
Data citra hasil perekaman
satelit merupakan representasi permukaan bumi. Area yang terekam memiliki
distorsi karena bentuk lengkung bumi
maupun kesalahan dari sensor yang digunakan. Koreksi geometrik (rektifikasi) dilakukan
untuk menyesuaikan koordinat pixel pada citra dengan koordinat bumi dalam
bidang datar sehingga menyangkut sistem proyeksi pata. Rektifikasi menggunakan proses
transformasi dari sistem grid ke grid lain menggunakan persamaan polinomial. Rektifikasi
dapat disebut juga pemberian koordinat pada citra menggunakan koordinat citra
atau peta pada lingkup area yang sama. Hal
ini perlu dilakukan jika citra akan digunakan bersama peta atau citra lain yang
memiliki sistem proyeksi peta.
Proses lain yang mirip
dengan proses rektifikasi adalah georeferensi. Georeferensi adalahproses
penyamaan sistem koordinat pada citra dan peta. Perbedaan keduanya terdapat
pada data yang digunakan untuk rektifikasi maupun georeferensi. Jika proses
rektifikasi citra dilakukan menggunakan koordinat peta, maka proses yang
dilakukan sudah meliputi georeferensi karena peta adalah sumber yang sudah
terektifikasi. Jika menggunakan citra yang belum terektifikasi, maka hasil
georeferensi kedua citra belum terektifikasi. Sedangkan jika menggunakan citra
yang sudah terektifikasi, maka proses yang dilakukan sama dengan georeferensi.
Rektifikasi melibatkan
proses georeferensi yang menentukan koordinat peta sehingga perlu penentuan
sistem proyeksi peta terlebih dahulu. Sistem proyeksi yang digunakan di
Indonesia adalah sistem proyeksi UTM (Universal Transverse Mercator) dangan
Datum WGS84. Koreksi dilakukan menggunakan Ground Control Point (GCP). GCP
merupakan titik-titik pada pixel citra yang sudah diketahui koordinat
referensinya.
Berikut ini merupakan proses rektifikasi menggunakan
referensi yang sudah terektifikasi sehingga dapat disebut georeferensi. Aplikasi
yang dapat digunakan diantaranya Global Mapper dan ArcGIS
1.
Global Mapper
Inputkan data yang akan dilakukan georeferensi. Buat Ground Control Point
(GCP) pada tiap titik yang diketahui informasi koordinatnya. Input nilai
koordinat GCP dapat berupa satuan koordinat geografi dan koordinat proyeksi
(UTM). GCP digunakan untuk mengikat lokasi peta yang belum memiliki koordinat
dan citra yang akan dikoreksi sehingga memiliki nilai lokasi yang terkoreksi
pada tiap gridnya. Minimal 3 titik GCP yang dibuat untuk mewakili lokasi dalam
georeferensi.
Atur sistem proyeksi data (sistem Geographic atau UTM), dengan datum WGS84. Planar unit digunakan untuk menentukan satuan jarak/lokasi pada citra atau peta hasil georeferensi.
Output hasil georeferensi di export dalam format data
tiff. File à export raster and elevation data à export geotiff
2. ArcGIS
Aktifkan
tool georeferencing. Pilih add control point untuk memberikan titik GCP.
Zoom in
pada titik yang memiliki informasi koordinat. Titik tersebut dapat dijadikan
titik GCP. Klik kanan, input koordinat X(bujur) dan Y(lintang). Langkah ini
serupa dengan langkah pada Global mapper. Buat beberapa titik GCP, sebagai
titik ikat peta dalam georeferensi
Klik georeferencing à update georeferencing untuk menyimpan dataset terkini.
Atur sistem koordinat proyeksi pada layer data. Gunakan proyeksi UTM (sesuaikan
dengan lokasi), WGS 1984 UTM zone 48S. Datum dan zona berbeda-beda pada tiap
daerah. Indonesia berada pada datum WGS 1984 zona UTM 46 – 54 utara dan
selatan.
Perbedaan
peta yang belum dan sudah di georeferencing, terletak pada satuan petanya. Peta
yang belum di georeferencing memiliki satuan unknown unit, peta yang sudah
memiliki satuan meter.
Komentar
Posting Komentar